Buron 3 Tahun, DPO Korupsi Lift Kantor Kemenkop Ditangkap Kejaksaan



 Team Kombinasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) tangkap seorang buronan kasus korupsi penyediaan lift pada Kantor Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM).


Kasi Intel Kejari Jaksel Odit Megonondo menjelaskan, buron kasus korupsi lift namanya Rini Yulianthie Fatimah (44) itu diamankan di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Jumat 15 Januari 2021.


"Team Intelijen Kejaksaan Agung bersama-sama dengan Team Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sukses amankan terpidana yang disebut DPO Kejari Jakarta Selatan dengan identitas Rini Yulianthie Fatimah," ucapnya diambil dari Di antara.


Odit menjelaskan, Rini memegang selaku Direktur PT Karuniaguna Pokok Semesta (PT KIS). Rini telah 3 tahun jadi buronan kasus tindak pidana korupsi penyediaan delapan unit lift di Kantor Kemenkop UKM.


agen bola terpercaya "Kasus ini sudah bikin rugi negara sejumlah Rp 17 miliar lebih," kata Odit.


Pada 8 Maret 2017, Mahkamah Agung (MA) sudah memvonis Rini dengan hukuman pidana penjara sepanjang 10 tahun dan denda Rp 200 juta, dengan ketetapan jika tidak dibayarkan karena itu ditukar dengan pidana kurungan sepanjang 6 bulan.


Disamping itu, MA jatuhkan pidana tambahan, yakni bayar uang alternatif sejumlah Rp 200 juta dikompensasi dengan uang yang dibalikkan sejumlah Rp 180 juta dalam kurun waktu sebulan sesudah keputusan mendapatkan kemampuan hukum tetap atau inkrah.


Bila tidak, harta benda Rini akan diambil alih dan dilelang untuk tutupi uang alternatif itu. Jika harta yang dipunyai Rini masih kurang bayar uang alternatif itu, karena itu ditukar dengan pidana penjara sepanjang 3 bulan.


Menurut Odit, sesudah keputusan MA inkrah, Rini sudah diundang secara pantas sepanjang 3x untuk melakukan eksekusi. "Tetapi terpidana tidak patuhi panggilan penuntut umum untuk melakukan eksekusi," ucapnya.


Team Kejaksaan juga masukkan Rini dalam perincian penelusuran orang (DPO) sesudah lenyap dari rumah tinggalnya di Gudang Baru Moh Kahfi, Jagakarsa.


Rini lenyap sepanjang 3 tahun. Sampai pada akhirnya diamankan di Jalan Rawa Cupang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat jam 09.45 WIB.


Odit menambah, sesudah penangkapan sekarang ini Rini jalani eksekusi dan penahanan di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Postingan populer dari blog ini

She recalled the many home videos her parents filmed of herself and her sister over the years: taking their first steps, going to school and other “embarrassing stuff.”

Pelanggan IKEA perlu memperlihatkan timeline Google Maps

Yet another colour attracting depicts a women prey tied as well as gagged in a reddish leading.